Wednesday, August 26, 2015

Khiyar (Kitab Mu'amalat Bagian 4)

Khiyar (Kitab Mu'amalat Bagian 4)

Khiyar (Kitab Mu'amalat Bagian 4)

Khiyar artinya: Boleh memilih antara dua, meneruskan aqad jual beli atau diurungkan, (ditarik kembali tidak jadi jual beli). Dibolehkan khiyar oleh syara' agar kedua orang yang berjual beli dapat memikirkan kemaslahatan masing-masing lebih jauh, supaya tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari, lantaran merasa tertipu.

No comments:

Post a Comment